Surabaya, JatimMaju.Com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Jawa Timur menyoroti potensi penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana baru peredaran narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Ketua DPD Granat Jawa Timur Arie Soeripan mengatakan perkembangan penggunaan vape perlu mendapat perhatian karena perangkat tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengonsumsi zat berbahaya yang tidak mudah dikenali oleh masyarakat.
“Vape kerap dianggap lebih modern dan lebih aman dibanding rokok konvensional. Padahal rokok elektrik tetap mengandung nikotin dan berbagai zat yang dapat menimbulkan ketergantungan serta berdampak pada kesehatan,” kata Arie dalam seminar “Di Balik Asap Vape: Risiko Kesehatan dan Konsekuensi Hukum” di Surabaya, Sabtu.

Menurut Arie, modus penyalahgunaan vape kini berkembang seiring dengan munculnya berbagai jenis cairan yang dapat dimasukkan ke dalam perangkat rokok elektrik.
Ia menyebut perangkat vape mulai dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai media penyebaran narkotika cair maupun zat psikoaktif berbahaya, termasuk synthetic cannabinoid dan etomidate.
“Melalui seminar ini, kita ingin membuka mata lebar-lebar dan menguak fakta objektif di balik tebalnya asap vape,” ujarnya.
Seminar tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-27 Granat. Kegiatan menghadirkan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto, serta Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dr MY Safira Nugroho, SpKJ.
Diskusi dimoderatori Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i.
Arie mengatakan edukasi kepada masyarakat menjadi penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya memahami bahaya narkotika konvensional, tetapi juga perlu mengetahui bentuk dan media baru yang berpotensi digunakan untuk mengedarkan zat terlarang.
Melalui seminar tersebut, peserta diajak memahami risiko kesehatan maupun konsekuensi hukum yang dapat muncul dari penyalahgunaan vape.
“Kita jangan hanya menjadi konsumen yang ikut-ikutan tren, melainkan sebagai agen perubahan yang sadar kesehatan dan taat hukum,” katanya.
Ia berharap kegiatan edukasi semacam itu dapat memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya untuk melindungi generasi muda.
“Mari bersama wujudkan generasi yang sehat, produktif dan berprestasi tanpa narkoba untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Arie.
Granat Jatim menilai upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap perkembangan modus baru penyalahgunaan narkotika. jtm/dar





