Home / Umum / Pemkot Surabaya Integrasikan Posyandu dengan Enam Bidang Pelayanan Dasar

Pemkot Surabaya Integrasikan Posyandu dengan Enam Bidang Pelayanan Dasar

Surabaya, JatimMaju.Com – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari sistem pelayanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Tim Pembina Posyandu Surabaya Rini Indriyani mengatakan, sebanyak 2.036 Posyandu di Kota Surabaya kini diarahkan tidak hanya menjalankan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di enam bidang SPM.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“Secara nasional perluasan fungsi Posyandu tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung enam bidang SPM,” ujar Rini, Senin.

Menurut Rini, penerapan enam SPM di Posyandu bukan berarti mengubah kegiatan yang selama ini telah dilakukan oleh para kader. Integrasi tersebut lebih diarahkan untuk memperluas cakupan pelayanan sekaligus menghubungkan data masyarakat dari berbagai bidang.

Ia menjelaskan, Posyandu di Surabaya selama ini telah berperan dalam memantau kondisi warga sepanjang siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, remaja, balita hingga lanjut usia.

“Posyandu itu sebenarnya sudah dilaksanakan di Kota Surabaya. Bahkan mereka sudah mengawasi siklus hidup mulai dari ibu hamil, remaja, balita sampai lansia,” katanya.

Rini menilai berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sering kali memiliki keterkaitan dengan kondisi lingkungan dan aspek sosial lainnya.

Sebagai contoh, ketika ditemukan anak mengalami stunting atau kekurangan gizi, penanganannya tidak cukup hanya melalui intervensi kesehatan. Kondisi rumah, sanitasi, pengelolaan sampah hingga saluran air di lingkungan tempat tinggal juga perlu diperhatikan.

“Ketika ada anak yang stunting, ada anak yang kurang gizi, itu pasti di lingkungannya dia enggak sehat. Mungkin rumahnya perlu diperbaiki, rumah tidak layak huni, pembuangan sampahnya enggak bagus, gorong-gorongnya enggak bagus. Sehingga enam SPM ini memang harus hadir di sana,” ujarnya.

Untuk mendukung integrasi tersebut, Pemkot Surabaya memanfaatkan aplikasi Sayang Warga sebagai sarana penguatan pendataan Posyandu.

Melalui sistem tersebut, data yang sebelumnya dicatat secara manual atau berada di sejumlah sistem berbeda diarahkan agar dapat terhubung dalam satu basis informasi. Dengan demikian, kondisi masyarakat dapat dipantau secara lebih menyeluruh, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, kondisi tempat tinggal hingga kebutuhan sosial.

“Ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Kota Surabaya, hanya mungkin belum terintegrasi secara pelaporannya. Dengan adanya Sayang Warga Posyandu ini harapannya semua bisa dilihat di sana,” kata Rini.

Ia menegaskan, integrasi enam SPM tidak mengubah pola pelayanan yang selama ini dilakukan kader di masing-masing Posyandu.

Para kader tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti sebelumnya. Perubahan terutama dilakukan pada sistem pendataan dan keterhubungan informasi agar temuan di lapangan dapat segera menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan intervensi.

“Tidak merubah apa pun yang sudah dilaksanakan di lapangan, hanya kita mengintegrasikan dengan enam SPM ini saja,” katanya. jtm/rin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *