Home / UMKM / BI Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Kelembagaan hingga Akses Pasar

BI Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Kelembagaan hingga Akses Pasar

Surabaya, JatimMaju.Com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur terus memperkuat pendampingan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan berkembang secara mandiri.

Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Yono Haryono mengatakan, pembinaan UMKM dilakukan secara berkelanjutan dengan mengandalkan tiga pilar utama, yakni korporatisasi, akses pembiayaan, dan perluasan akses pasar.

“Pilar pertama adalah korporatisasi. Kami melihat salah satu kekuatan UMKM adalah ketika mereka bisa bersinergi dan berkelompok,” kata Yono saat Capacity Building Media BI Jatim di Solo, Rabu (7/10).

Ia menjelaskan, korporatisasi menjadi tahap awal untuk memperkuat kelembagaan UMKM. Pelaku usaha maupun petani yang sebelumnya menjalankan kegiatan secara individual didorong untuk membentuk kelompok usaha, kelompok tani, atau gabungan kelompok tani.

Kelompok tersebut selanjutnya dapat dikembangkan menjadi koperasi sehingga memiliki kelembagaan yang lebih kuat dan mampu meningkatkan posisi tawar dalam menjalankan kegiatan usaha.

Menurut Yono, penguatan kelembagaan juga menjadi fondasi bagi UMKM untuk meningkatkan skala bisnis. Setelah memiliki organisasi usaha yang lebih baik, pelaku UMKM akan lebih mudah diarahkan untuk mengakses sumber pembiayaan.

“Ketika UMKM sudah berkelompok dan ingin meningkatkan skala usahanya, tetapi tidak memiliki modal sendiri, akses terhadap pembiayaan menjadi penting,” ujarnya.

BI Jatim juga memberikan perhatian terhadap aspek pemasaran. Pelaku UMKM yang telah memiliki kapasitas produksi memadai didorong memperluas jangkauan pasar, tidak hanya di tingkat domestik tetapi juga hingga pasar internasional.

Fasilitasi tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan promosi, pameran, dan pertemuan bisnis dengan calon pembeli. UMKM yang memenuhi persyaratan dan dinilai siap juga diarahkan untuk mengembangkan pasar ekspor.

Yono menambahkan, kelengkapan legalitas usaha dan sertifikasi produk menjadi salah satu faktor penting agar UMKM dapat memperluas pasar. Karena itu, BI turut membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan perizinan dan sertifikasi.

“Kalau dia belum punya izin, kami bantu dan fasilitasi. Untuk makanan, kami juga membantu sampai sertifikasi halalnya,” katanya.

Dalam memberikan pendampingan, BI berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi tersebut dilakukan agar pelaku usaha dapat memenuhi standar yang diperlukan untuk mengembangkan produknya.

Namun, pembinaan terhadap UMKM tidak dilakukan tanpa batas waktu. BI menerapkan mekanisme passing out period, yakni masa pendampingan sekitar lima tahun bagi UMKM binaan.

“Setelah masa tersebut, mereka diharapkan sudah memiliki pengetahuan yang cukup. Dengan begitu, Bank Indonesia bisa mengalihkan pendampingan kepada UMKM lainnya,” ujar Yono.

Saat ini, BI Jawa Timur memiliki sekitar 200 UMKM binaan yang bergerak di sejumlah sektor strategis, antara lain pangan, pertanian, dan ketahanan pangan.

Melalui pola pendampingan tersebut, BI berharap UMKM tidak hanya mampu bertahan dalam menjalankan usaha, tetapi juga memiliki kelembagaan yang kuat, akses pembiayaan yang lebih luas, serta kemampuan menembus pasar yang lebih besar sehingga dapat naik kelas secara berkelanjutan. jtm/rus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *