Surabaya, JatimMaju.Com – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyiapkan akses kesempatan kerja bagi 2.463 warga usia produktif yang masuk kelompok desil 1-3 dan belum memiliki penghasilan tetap.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Jadi 2.463 orang usia produktif masuk dalam desil 1-3 yang nantinya akan kita sandingkan dengan peluang kerja di Kota Surabaya. Ada sekitar 39 perusahaan yang nantinya dari 2.463 orang ini kita arahkan untuk melamar di 39 perusahaan tersebut,” kata Hebi , Jumat.

Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak sekadar mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, tetapi juga memberikan pendampingan agar para calon pekerja lebih siap mengikuti tahapan rekrutmen.
Pendampingan tersebut meliputi pembuatan dokumen lamaran sesuai standar yang dibutuhkan perusahaan hingga pembekalan menghadapi proses wawancara kerja.
Hebi menjelaskan, pencari kerja akan diberikan pemahaman mengenai cara menyampaikan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat lebih percaya diri ketika mengikuti proses seleksi.
“Kita ajari bagaimana caranya agar sesuai standar. Kemudian yang kedua, ketika saat ada wawancara nanti kita akan ajari juga bagaimana cara wawancaranya,” ujarnya.
Untuk mempermudah akses informasi lowongan dan proses rekrutmen, Pemkot Surabaya juga menyiapkan akun personal bagi para pencari kerja melalui aplikasi ASSiK (Arek Suroboyo Siap Kerjo).
Melalui akun tersebut, pencari kerja dapat memperoleh pemberitahuan apabila terdapat panggilan dari perusahaan yang dilamar. Dengan demikian, informasi mengenai jadwal wawancara maupun tes diharapkan tidak terlewat.
“Nanti mereka bisa melihat lewat HP, bahwa ada panggilan atau tidak, nanti ada notifikasi di sana. Untuk memudahkan pencari kerja, sehingga nantinya pada saat wawancara, tes, dan sebagainya tidak terlewatkan,” katanya.
Hebi mengatakan proses pendataan dan pemantauan juga dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan jajaran kecamatan dan kelurahan.
Monitoring diperlukan untuk memastikan calon pekerja yang didaftarkan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan serta mencegah terjadinya penumpukan pelamar pada satu perusahaan.
“Nama-nama tersebut nanti dimonitor sebagai bahan evaluasi untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota. Karena Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, serta pencari kerja tersebut dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja dan memberikan peluang bagi warga usia produktif dari kelompok desil 1-3 untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih stabil. jtm/dan





