Home / Umum / PKDI Sidoarjo Dorong Pemerintah Perkuat Verifikasi DTSEN untuk Menentukan Bansos

PKDI Sidoarjo Dorong Pemerintah Perkuat Verifikasi DTSEN untuk Menentukan Bansos

Sidoarjo, JatimMaju.Com – Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo mendorong pemerintah memperkuat verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan melibatkan pemerintah desa hingga tingkat RT dan RW.

Dorongan tersebut disampaikan puluhan kepala desa dalam hearing bersama Komisi D DPRD Sidoarjo, Selasa (15/9/2026), menyusul adanya perubahan desil kesejahteraan sejumlah warga yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka.

Kepala Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Chusnul Chuluq, mengatakan pemerintah desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat sehingga perlu mendapat peran lebih besar dalam proses pemutakhiran DTSEN.

“Kondisi riil masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam pembaruan data agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap memperoleh perhatian pemerintah,” katanya.

Ia menilai keterlibatan pemerintah desa dalam pendataan seharusnya tidak sebatas melengkapi kebutuhan administrasi berupa tanda tangan maupun stempel. Desa, kata dia, perlu diberikan ruang untuk melakukan verifikasi berdasarkan kondisi faktual warga.

Menurut Chusnul, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat diketahui lebih cepat oleh pemerintah desa karena bersentuhan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Dedy Dwi Nugroho. Ia mengatakan pengajuan perbaikan data memang dapat dilakukan melalui operator desa dan pendamping desa, tetapi perlu diperkuat dengan verifikasi langsung di lingkungan masyarakat.

Dedy mengusulkan agar RT dan RW turut dilibatkan karena kedua unsur tersebut dinilai mengetahui kondisi warga secara lebih rinci.

“Yang tahu kondisi detail masyarakatnya Pak RT, Pak RW,” ujarnya.

Persoalan akurasi DTSEN menjadi perhatian karena data tersebut berkaitan dengan penentuan penerima berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes mengatakan aspirasi kepala desa terkait perubahan desil akan menjadi bahan pembahasan. Ia mendorong proses pemutakhiran data dilakukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan RT, RW, serta tokoh masyarakat.

“Ini penting menyangkut KIS, PIP maupun bantuan sosial dan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mendorong pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala. Ia bahkan mengusulkan pembaruan data dapat dilakukan setiap tiga bulan sehingga perubahan kondisi ekonomi warga dapat segera tercatat.

Menurut dia, pembaruan secara berkala diperlukan agar data yang digunakan pemerintah tidak terlalu lama tertinggal dibandingkan kondisi masyarakat di lapangan.

Selain mekanisme verifikasi, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Cudhori menyoroti kapasitas sumber daya manusia yang menangani data di tingkat desa.

Ia mengatakan operator desa memiliki peran penting dalam proses pengelolaan dan pembaruan data. Namun, di sejumlah desa, tugas operator masih dirangkap dengan pekerjaan lain sehingga perlu dilakukan evaluasi.

“Di desa sangat dipengaruhi oleh operator. Waktunya mencari operator yang ahli ITE. Mari kita evaluasi bersama,” ujarnya. jtm/ind

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *