Surabaya, JatimMaju.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat validasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital untuk memastikan program bantuan sosial diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pendataan Perlinsos digital saat ini telah mencakup 1.004.298 kepala keluarga (KK).
Menurutnya, luasnya cakupan data tersebut perlu diimbangi dengan pemutakhiran dan verifikasi secara berkala agar informasi yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Eddy mengatakan ketidakakuratan data dapat berdampak pada proses pemeringkatan desil dan penentuan kelayakan seseorang untuk mendapatkan bantuan sosial.
Ia mencontohkan temuan di wilayah Manyar, ketika seorang warga terlihat memenuhi kriteria dari kondisi rumah dan sosial ekonominya, tetapi dalam data tercatat memiliki kendaraan.
“Karena kemarin kita temukan di Manyar, mohon maaf orangnya dari segi struktur rumahnya, kondisi sosial ekonominya memang sangat perlu bantuan. Namun, mereka mempunyai mobil,” ujar Eddy, Sabtu.

Setelah dilakukan penelusuran melalui Samsat, kendaraan yang tercatat atas nama warga tersebut diketahui merupakan mobil Alphard.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan warga tersebut bekerja sebagai pengemudi. Kendaraan itu menggunakan STNK atas namanya sehingga tercatat sebagai kepemilikan aset yang dapat memengaruhi penilaian kelayakan bantuan.
“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia merupakan pengemudi, STNK (pemilik mobil) diatasnamakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif,” katanya.
Menurut Eddy, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Informasi kepemilikan kendaraan menjadi salah satu data yang perlu diverifikasi karena dapat memengaruhi pemeringkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu nanti (kepemilikan aset) akhirnya akan berkaitan. Pajak progresif saja akhirnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, yang akhirnya data itu tidak valid,” ujarnya.
Verifikasi Lapangan Tetap Diperlukan
Eddy menegaskan ketertiban administrasi merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Menurut dia, semakin objektif, akurat dan terintegrasi data yang dimiliki pemerintah, semakin mudah proses penentuan warga yang memang berhak memperoleh perlindungan sosial.
“Karena sekali lagi ketika Perlinsos digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi. Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan persoalan ketidaksesuaian data juga ditemukan saat petugas melakukan verifikasi terhadap warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial.
Ia mencontohkan kasus warga lanjut usia yang dalam sistem tercatat berada pada desil 6-10 sehingga dinilai belum memenuhi kriteria penerima bantuan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, kondisi warga tersebut menunjukkan keadaan yang berbeda sehingga Dinsos membantu proses pengajuan sanggah.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah. Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital,” kata Antiek.
Menurut Antiek, mekanisme sanggah menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat yang kondisi sebenarnya membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya karena data administrasi belum diperbarui atau tidak menggambarkan kondisi terkini.
Pemkot Surabaya pun terus mendorong pemutakhiran data dan koordinasi antarperangkat daerah agar penerapan Perlinsos digital dapat menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial. jtm/gus





