Sidoarjo, JatimMaju.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, sebanyak 142 SPPG telah mengantongi SLHS. Sementara itu, lima SPPG masih dalam proses pengajuan dan dua lainnya sedang menunggu penerbitan sertifikat.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pemenuhan sertifikat tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG untuk memastikan standar higiene dan sanitasi terpenuhi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga,” kata Subandi dalam keterangannya, Rabu.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya mendorong percepatan pengajuan sertifikat, tetapi juga akan mengawal proses penerbitannya. Pengawasan berkala terhadap SPPG yang telah memiliki SLHS juga tetap dilakukan untuk mengantisipasi potensi masalah keamanan pangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, mengatakan pihaknya masih mendorong tiga SPPG yang belum mengajukan permohonan agar segera melengkapi persyaratan administrasi maupun teknis.
Untuk mendukung proses tersebut, Dinkes Sidoarjo melakukan pembinaan dan pendampingan melalui tim kesehatan lingkungan bersama tenaga sanitarian puskesmas di masing-masing wilayah.
Pendampingan meliputi pelatihan keamanan pangan siap saji bagi relawan atau penjamah makanan di dapur SPPG. Selain itu, petugas juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap dapur yang mengajukan permohonan sertifikat.
Tidak hanya pemeriksaan kondisi lingkungan dapur, Dinkes Sidoarjo juga memastikan kualitas bahan pangan dan air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan. Pengujian dilakukan melalui laboratorium daerah untuk memastikan seluruh aspek kesehatan memenuhi ketentuan.
Inensa menegaskan, penerbitan SLHS bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap SPPG harus memastikan standar higiene dan sanitasi terpenuhi sebelum sertifikat diterbitkan.
“Apabila seluruh persyaratan pengajuan telah memenuhi ketentuan kesehatan, SLHS untuk SPPG tersebut dapat diterbitkan,” ujarnya.
Pemkab Sidoarjo berharap percepatan pemenuhan SLHS tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dapur SPPG sekaligus memberikan jaminan keamanan makanan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG. jtm/ind





