Surabaya, JatimMaju.Com – Perum Bulog Kantor Cabang (Kanca) Surabaya memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan beras program pemerintah, termasuk modus pengemasan ulang yang berpotensi membuat beras SPHP dijual kembali sebagai beras premium.
Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung terhadap mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang tersebar di wilayah kerja Bulog Surabaya. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari selama dua pekan ke depan.
Pemimpin Perum Bulog Kanca Surabaya, Nur Fuad Indra Mitra mengatakan, monitoring intensif ini bertujuan memastikan seluruh proses penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan dan sampai kepada konsumen yang berhak.
“Langkah ini sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses distribusi hingga ke tangan konsumen akhir,” katanya, Kamis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bulog melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas penjualan di masing-masing mitra penyalur terdaftar. Sejumlah aspek yang diperiksa meliputi total pembelian, rata-rata pembelian, volume penjualan, hingga kesesuaian mekanisme distribusi dengan aturan yang berlaku.
Perhatian khusus diberikan terhadap potensi praktik pengemasan ulang beras SPHP dari kemasan 5 kilogram menjadi kemasan 50 kilogram. Praktik tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memasarkan kembali beras SPHP dengan label atau harga beras premium.
Fuad menegaskan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga beras di tingkat konsumen. Karena itu, pengawasan distribusi menjadi bagian penting agar tujuan program stabilisasi pangan dapat tercapai.
Seluruh mitra penyalur juga diminta menjalankan aktivitas perdagangan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka wajib mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.
“Kami akan melaksanakan monitoring secara rutin setiap hari kepada seluruh mitra penyalur yang telah bertransaksi di wilayah kerja Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya,” ujarnya.
Menurut Fuad, pengawasan tidak hanya dilakukan untuk memastikan kepatuhan mitra terhadap ketentuan harga, tetapi juga menjaga rantai distribusi agar beras SPHP tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan di luar peruntukannya.
Cakupan pengawasan meliputi tiga wilayah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Melalui pemeriksaan berkala tersebut, Bulog berharap penyaluran beras SPHP semakin terkendali dan tepat sasaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau di tengah dinamika kebutuhan pangan.jtm/dar





