Home / Properti / Demand Hunian Anak Muda Bertumbuh, Himperra Usulkan Harga Rumah Subsidi Naik hingga Rp400 Juta

Demand Hunian Anak Muda Bertumbuh, Himperra Usulkan Harga Rumah Subsidi Naik hingga Rp400 Juta

KOTA BATU, JatimMaju.Com – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan pemerintah memperluas batas harga rumah subsidi menjadi Rp300 juta hingga Rp400 juta. Usulan ini dinilai dapat memperluas akses kepemilikan rumah tapak bagi masyarakat, terutama generasi muda yang membutuhkan hunian dengan lokasi strategis.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengatakan, penyesuaian batas harga tersebut berpotensi membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan hingga Rp17 juta per bulan untuk memiliki rumah melalui skema subsidi pemerintah.

“Semula yang FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) mendapatkan subsidi, tetapi nanti harga Rp300 juta-Rp400 juta dapat. Jadi, penghasilan Rp17 juta itu bukan berarti yang gajinya per bulan di bawah angka itu tidak dapat mengakses, tetapi justru bisa semua,” kata Ari belum lama ini.

Menurut dia, perluasan batas harga rumah subsidi juga dapat mendorong pengembang menyediakan hunian yang lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen. Salah satu pertimbangan penting, terutama bagi anak muda, adalah lokasi rumah yang memiliki akses mudah menuju tempat kerja dan pusat aktivitas masyarakat.

Ari menjelaskan, calon pembeli dari kalangan generasi muda cenderung mempertimbangkan efisiensi jarak dan kemudahan mobilitas ketika memilih tempat tinggal. Karena itu, pengembangan rumah subsidi perlu memperhatikan keterjangkauan lokasi, meskipun tidak harus berada tepat di pusat perkotaan.

Selain memperluas pilihan hunian, skema subsidi pembiayaan diharapkan dapat meringankan beban cicilan masyarakat. Ari mencontohkan, suku bunga yang sebelumnya berkisar 12 hingga 13 persen dapat ditekan menjadi sekitar 6 hingga 7 persen melalui dukungan subsidi.

“Bunga yang biasanya 12 persen sampai 13 persen, karena subsidi nanti bisa di kisaran enam atau tujuh persen, separuhnya. Orang yang membayar Rp3 juta bisa jadi Rp1,5 juta dengan cara ini,” ujarnya.

Di sisi lain, usulan tersebut juga mempertimbangkan tekanan biaya yang tengah dihadapi industri perumahan. Ari menyebut kenaikan harga bahan baku konstruksi telah meningkatkan biaya pembangunan secara signifikan, sehingga pengembang menghadapi tantangan untuk mempertahankan harga jual rumah pada tingkat yang terjangkau.

Menurut dia, kenaikan biaya konstruksi saat ini bahkan telah mencapai sekitar 30 persen, jauh di atas kenaikan lima hingga 10 persen yang selama ini menjadi acuan.

Kondisi tersebut membuat pengembang membutuhkan ruang penyesuaian harga agar pembangunan hunian tetap berjalan. Dengan memperluas rentang harga rumah yang dapat memperoleh subsidi, pengembang diharapkan tetap mampu menyediakan hunian tanpa sepenuhnya terbebani kenaikan biaya produksi.

“Satu-satunya cara subsidinya dilebarkan, sehingga pengembang yang tidak bisa lagi membangun untuk harga murah, dia membangun untuk harga di atasnya,” kata Ari. jtm/hud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *